Tertib Administrasi Perkuat Kelembagaan Bawaslu
|
Pangururan, BawasluSamosir – Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Johan Alamsyah didampingi 3 (tiga) orang staf divisi Organisasi melakukan supervisi peningkatan kapasitas tata naskah dinas di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir, Rabu (6/7/2022).
Staf Divisi Oraganisasi Bawaslu Provinsi Sumatara Utara (berjilbab) saat memaparkan Perbawaslu Nomor 11 dan 13 Tahun 2020, Rabu (6/7/2022).
Supervisi bentuk perwujudan pelaksanaan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 tentang Klasifikasi arsip, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas.
Johan Alamsyah berharap kedepan dalam hal arsip dan tata naskah dinas untuk 33 (tiga puluh tiga) Bawaslu Kabupaten/Kota selalu berpedoman pada peraturan yang sudah ditetapkan. Demi terciptanya tertib admistrasi dan penguatan bagi Lembaga kita.
"Setiap Instansi atau Lembaga pasti memiliki pendoman tersendiri dalam hal arsip, surat menyurat. Sama halnya dengan kita Bawaslu. Kita memiliki pedoman surat menyurat, arsip yang tertuang pada Perbawaslu. Nah,untuk hal inilah, saya selaku Koordinator Divisi Organisasi Provinsi Sumatera Utara yang menaungi sahabat-sahabat di Divisi Organisasi Kabupaten/Kota turun langsung untuk melakukan supervisi. Memastikan apakah selama ini proses arsip dan tata naskah dinas sudah sesuai dengan Perbawaslu kita. Sehingga kedepan dalam hal pengadministrasian kita akan lebih baik lagi", tuturnya, Rabu (6/7/2022).
Pelaksanaan supervisi yang dilakukan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Bawaslu Kabupaten Samosir diikuti oleh Ketua (Anggiat Sinaga) dan Anggota (Robintang Naibaho, Rianto Nainggolan) Koordiantor Sekretriat (Ritha Bakara), Bendahara Pengeluaran Pembantu (Khadir Nasution) berserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir.
Anggiat Sinaga yang sekaligus selaku Kordiv Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Samosir menyambut baik supervisi yang dilaksanakan oleh Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tersebut. Dia berharap kedepan pengadministrasian di Bawaslu Kabupaten Samosir akan lebih baik, semakin maju dengan pemanfaatan teknologi tetapi dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Selain itu, kedepan dia juga berharap monitoring lebih lanjut Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terkait hal tersebut. /Admin