Lompat ke isi utama

Berita

PASCA PENETAPAN HASIL PEMILU 2019, BAWASLU MENJADI SASARAN UNJUK RASA

Pangururan,Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pasca penetapan hasil Pemilu 2019 di Tingkat Nasional oleh KPU RI pada Rabu (22/05/2019) pukul 01:45 WIB, terjadi unjuk rasa di sejumlah titik di Kota Jakarta termasuk di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWSLU RI).

Kerumunan massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dari hasil liputan CNN Indonesia. Rabu (22/05/2019

Aksi unjuk rasa menolak hasil penetapan KPU RI terkait perolehan suara untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf yang unggul 55.50% dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga 44,50%.

Massa yang tergabung dalam #aksi22Mei menyebutkan ada indikasi kecurangan dalam proses pemungutan dan penetapan hasil Pemilu 2019.

Massa menuding Bawaslu tidak netral sebagai salah satu badan yang independen dalam mengkawal segala proses tahapan Pemilu 2019.

Menanggapi hal tersebut, dikutip dari liputan 6.com Fritz Edward selaku komisioner Bawaslu RI menyatakan " kita akan ada rapat terkait dengan beberapa proses penanganan pelanggaran administrasi yang sedang bekerja", ujarnya ketika dihubungi Rabu (22/05/2019).

Selain itu, menanggapi tuntutan - tuntutan massa Fritz Edward juga mengatakan "iya (silahkan sampaikan),jadi pada saat penyampaian pendapat tersebut tidak sesuai dengan peraturan UU ataupun tidak membuat orang lain terganggu dan mengganggu hak orang lain maka ada aturan yang mengatur hal tersebut", lanjutnya.

Hingga proses penetapan hasil rekapitulasi Selasa dini hari oleh KPU RI, Bawaslu masih tetap bekerja menindak segala proses aduan pelanggaran baik pelanggaran administrasi, kode etik dan pelanggaran pidana pemilu.(UF)

Tag
Berita