Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Samosir Gelar Rapat Koordinasi Penertiban APK

Rapat Koordinasi

Pangururan,BawasluSamosir- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi bersama kelompok kerja (Pokja) dalam rangka persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama dengan Stakeholder di Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, Desa Panampangan Kecamatan Pangururan, Rabu(20/11/2024).

Anggota Bawaslu Kabupaten Samosir, Rianto Nainggolan menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat untuk membangun kesepakatan dan kesepahaman dalam hal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) jelang masa tenang. 

rapat
Bawaslu Kabupaten Samosir bersama Stakeholder saat melaksanakan rapat koordinasi persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye di Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, Rabu (20/11/2024).

Rosinta Sitanggang, Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara nomor urut 1 menyampaikan bahwa dalam hal pembersihan APK pada umumnya menunggu instruksi, siapa yang dilibatkan dalam penertiban , bagaimana mekanisme dan bagaimana penegasan apabila hingga pada 25 November 2024 masih ditemukan APK yang belum di tertibkan.

Menanggapi apa yang disampaikan Rosinta, Rianto mengatakan bahwa penertiban APK seyogianya tanggungjawab KPU Kabupaten Samosir. Perihal APK yang masih luput dari penertiban, Bawaslu Kabupaten Samosir sifatnya memberikan himbauan agar KPU Kabupaten Samosir melakukan penertiban kembali.

"Seyogianya penertiban APK merupakan tanggungjawab KPU Kabupaten Samosir, hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 ayat (6). Bawaslu Kabupaten Samosir hanya memfasilitasi pertemuan untuk membangun kesepakatan dan kesepahaman dalam hal penertiban APK. Kami mengudang KPU Kabupaten Samosir  turut hadir bersama kita, agar kita dapat mendengarkan bagaimana mekanisme penertiban APK", Ucapanya. 

Lebih lanjut Rianto menghimbau agar Liaison Officer (LO) masing - masing pasangan calon bersama dengan tim dapat bekerjasama untuk menurunkan APK yang tidak difasilitasi oleh KPU Kabupaten Samosir secara mandiri. Sehingga diharapkan dapat mempercepat proses penertiban APK pada masa tenang.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Rianto, Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincentius Sitinjak berharap agar  LO bersama tim pasangan calon dapat menindaklanjuti hal tersebut karena menurut Vincent, APK yang dipasang Tim pasangan calon adalah aset pasangan calon. Oleh karena itu ia menyarankan agar ditertibkan secara mandiri agar tidak ada tuntutan di kemudian hari.

"APK yang dipasang oleh paslon bagimana pun itu adalah aset pasangan calon. Nah, karena itu adalah aset maka silahkan di ambil kembali asetnya. Jangan nanti ketika sudah kita tertibkan ada tuntutan untuk meminta APK. Jadi kami memberikan ruang kepada tim paslon dapat membersihkan secara mandiri. sebelum kami berjalan menertibkan", Ungkapnya.

Jonsen Situmorang, Anggota Bawaslu Kabupaten Samosir yang turut hadir dalam rapat koordinasi  menyarankan pelaksanaan penertiban APK dilaksanakan pada Minggu (24/10/2024) dengan titik kumpul di Kantor KPU Kabupaten Samosir yang terbagi dalam 3 tim. Terhadap APK yang sudah ditertibkan akan diserahkan ke KPU sebagai penanggungjawab.

Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kepolisian Resor Samosir pada dasarnya mendukung kegiatan penertiban APK. Mereka berharap KPU Kabupaten Samosir dapat segera mengirimkan surat guna penugasan personil yang akan dilibatkan.

Adapun peserta dalam kegiatan rapat, Anggota (Rianto Nainggolan, Jonsen Situmorang), Koordiantor Sekretariat (Ritha C Bakara) dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir, KPU Kabupaten Samosir (Vincentius Sitinjak), Sufri P. Mahulae (Dinas Perhubungan), Henry Sipakkar (Satpol PP), Nikojoyo Sinaga (Ketua Relawan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri), Rosinta Sitanggang (TKD Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Nomor Urut 1, Bobby-Surya), Ganda Sinaga (LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Nomor Urut 1, Freddy -Andreas), Maruli Tua S (LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Nomor Urut 2, Vandiko-Ariston). /HUMAS