Formulir Laporan dan Temuan
|
Dalam meminimalisir adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2020, kami mengajak peran aktif masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Samosir.
Segera laporkan kepada kami apabila anda menemukan dugaan pelanggaran, dengan mengisi formulir dan mengantar langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir yang beralamat di Jl. Raya Simanindo Desa Panampangan Kecamatan Pangururan, atau mengantar langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan terdekat.
Silahkan klik untuk mengunduh: Formulir