Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Samosir pada Pilkada 2024

evaluasi

Pangururan,BawasluSamosir- Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 4224.1.1/HK.01.01./K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Samosir akan melaksanakan pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024.

Sesuai dengan Surat Keputusan tersebut, bahwa pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan ada 2 kategori yaitu Peserta Existing dan Peserta Pendafatar Baru.

Pelaksanaan Pembentukan Existing dilaksanakan sejak 23 April s.d 2 Mei 2024.

Berikut dokumen persyaratan administrasi yang dapat didownload