Daftar Pemilih Sementara ditetapkan, Robinson Mengingatkan KPU Kab.Samosir Untuk Terus Lakukan Pemuktahiran Data
|
Pangururan,BawasluSamosir- Dalam rangka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Samosir hadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Kabupaten Samosir di Toledo Inn Hotel, Simanindo, Minggu (11/08/2024).
Robinson Simarmata (Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir), memberikan apresiasi kepada seluruh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih serta jajaran Pengawas Kelurahan/Desa yang turut melakukan pengawasan keberlangsungan Coklit sehingga melahirkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan segara ditetapkan.
Disamping itu, Robin mengingatkan jajaran KPU Kabupaten Samosir agar terus melakukan pemuktahiran data demi memperoleh data yang lebih akurat.
"Suara rakyat adalah suara Tuhan. Jangan sampai ada suara yang tercecer. Kami dari jajaran pengawas siap mendukung kerja KPU Kabupaten Samosir untuk terus melakukan pemuktahiran data pemilih demi memperoleh data yang lebih akurat. Jangan sampai ada yang luput dari pendataan, terlebih sahabat, saudara kita kaum disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama demi kita. Suara mereka juga sangat berharga untuk Demokrasi Indonesia", tuturnya
Lebih lanjut, sebelum menutup sambutannya Robin mengajak seluruh peserta yang hadir, agar kedepan saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas keadaan wilayah masing - masing demi Pemilihan serentak yang aman dan tertib.
"Bapak/Ibu, Sahabat-sahabat kami sekalian yang hadiri saat ini. Peserta demokrasi untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sudah semakin dekat. Mari, kiranya kita saling bersinergi, berkontribusi menjaga kondusifitas keadaan lingkungan kita masing - masing. Jangan sampai ada isu dan propagan yang menyebabkan perpecahan di antara kita. Ayo, bersama kita menjaga dan meciptakan Pemilihan Serentak yang aman, tertiba dan damai", tutupnya.
Dari hasil rekapitulasi, KPU Kabupaten Samosir menetapkan sebanyak 101847 Pemilih (49943 Laki - Laki, 51904 Perempuan) dan sebanyak 343 TPS.
Secara resmi rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincentius Sitinjak didampingi Anggota KPU Kabupaten Samosir, Irvando Situmorang, Rastioma Hariati Simanullang, Citr Dewi Simbolon, Jayan Basri Tamba.
Serta kegiatan rapat turut mengundang, Bupati/Wakil Bupati Samosir, Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Polres Samosir, Kajari Samosir, Pabung 0210 TU, Kalapas Kelas III Pangururan, Kepala Disdukcapil Kabupaten Samosir, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Samosir. /HUMAS