Bawaslu Samosir Memperingati Hari Ulos
|
PANGURURAN,BAWASLUSAMOSIR- Bawaslu Kabupaten Samosir kenakan ulos dalam rangka memperingati hari ulos, Kamis (17/10/2019) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir.
Staf Bawaslu Kabupaten Samosir foto bersama Peringatan Hari Ulos di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir, Kamis (17/10/2019).
Peringatan hari ulos dilaksanakan setelah ditetapkannya ulos sebagai warisan budaya Indonesia melalui keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nomor 153982 G/MPK.A/D/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang ulos sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
Ulos sebagai warisan leluhur, menyimpan arti dan makna tersendiri bagi suku batak. Dalam setiap tenunan ulos ada cerita yang tersimpan didalamnya.
Samosir sebagai asal muasal suku batak, sudah sepatutnya bangga dan tetap melestarikan warisan kekayaan ini hingga ke anak cucu kelak.
Senada dengan pernyataan tersebut, Harapan Simanihuruk staf Bawaslu Kabupaten Samosir berharap, Dia dan generasi muda lainnya bisa tetap menjaga serta melestarikan warisan leluhur ini. Baginya, generasi muda bukan alasan untuk melupakan sejarah yang mungkin sudah kuno dan ketinggalan zaman.
''Ulos itu, warisan leluhur kita yang sangat tak ternilai. Dalam setiap ukiran didalamnya mengandung cerita.Miris rasanya kalo sampai terlupakan.Harapan saya, saya dan generasi muda lainnya bisa tetap menjaga dan melestarikan warisan ini.Apalagi ulos sudah menjadi bagian yang melekat bagi kita halak batak'' pungkasnya, Kamis (17/10/2019).
Peringatan hari ulos ini memberikan kebanggaan tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Samosir, hal ini tampak saat mengenakan ulos, beberapa staf tampak asyik mengabadikan foto bersama dengan mengenakan warisan leluhur suku batak ini. (Unni)
kebahagian yang tergambar di wajah Staf Bawaslu Kabupaten Samosir Peringatan Hari Ulos di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir, Kamis (17/10/2019).