Bawaslu Kabupaten Samosir Tegaskan Jajaran Pengawas Harus Siap, Awas dan Tanggap Dalam Masa Kampanye
|
Pangururan,BawasluSamosir- Dalam rangka optimalisasi pengawasan masa tahapan kampanye, Bawaslu Kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Kepolisian, Kejaksaan yang tergabung di dalam unsur Gakkumdu Kabupaten Samosir serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan di Labersa Samosir Hotel dan Convention Center, Simanindo, Samosir , Kamis (24/10/2024).
Pada pelaksanaan kampanye, Pengawas harus selalu hadir guna memastikan pelaksanaan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaannya, ujar Robinson sebelum membuka acara Rapat Koordinasi.
Hingga saat ini, dalam masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Samosir sudah menerima beberapa laporan . Nah, untuk itu, Robin meminta agar seluruh jajaran selalu siap, tanggap mana kali ada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan dugaan pelanggaran. Jangan Sampai mereka merasa tidak terlayani dengan baik oleh pengawas", tambahnya Selasa (22/10/2024).
Disamping tersebut, Kepolisian Resor dan Kejaksaan Negeri Samosir juga menyampaikan agar pengawas independen dan mandiri dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas.
Pengawas tidak boleh bekerja dalam tekanan pihak mana pun, bekerja mandiri sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta peraturan lainnya yang mengatur pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Turut Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir, Jonsen Situmorang, Ritha C Bakara, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Karya Graham Hutagaol, Mewakili Kepala Kepolisian Resor Samosir, Edward Sidauruk, Kasat Reskrim.
Adapun Rapat dilaksanakan selama 3(Tiga) hari, sejak Selasa s.d Kamis (22 s.d 24/10/2024). / Humas