Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Samosir Gandeng Pemilih Disabilitas Lakukan Pengawasan Partisipatif


Pangururan, BawasluSamosir –  Kamis, 28 Juli 2022, Bawaslu Kabupaten Samosir gelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Disabilitas di Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir.

Kegiatan sosialisasi yang digelar bertujuan memberikan pemahaman Kepemiluan sekaligus ajakan bagi Pemilih Disabilitas untuk turut serta berperan aktif dalam Pengawasan Partisipatif. Hal ini berkaitan dengan kesamaan hak bagi Pemilih Disabilitas untuk memberikan hak pilih ataupun dalam hal Pengawasan di tengah masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga (baju coklat) saat memberikan sambutan, arahan dan sekaligus membuka acara secara resmi pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Pemilih Disabilitas di Kantor Bawaslu Kabupaten Samosir, Kamis, 28 Juli 2022

Ketua Bawaslu Kabupaten Samosir, Anggiat Sinaga yang membuka acara secara resmi, mengungkapkan apresiasi mendalam bagi Pemilih Disabilitas yang sudah hadir. Baginya Pemilih Disabilitas yang hadir saat ini adalah orang - orang yang memiliki tujuan yang sama dan mau bahu - membahu bersama Bawaslu Kabupaten Samosir melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan ditengah masyarakat.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak/Ibu yang sudah menyempatkan diri hadir di tempat ini untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi. Kehadiran Bapak/Ibu sebagai semangat dan momentum baik bagi Bawaslu Kabupaten Samosir. Karena saya yakin dengan kehadiran Bapak/Ibu ditempat ini, itu artinya Bapak/Ibu mau bersama - sama dengan kami untuk turut serta bahu - membahu mengemban tugas dan fungsi pengawasan di tengah masyarakat. Saya berharap dengan pemahaman Kepemiluan yang kita peroleh nantinya menjadi bekal dan kobaran semangat bagi Bapak/Ibu" katanya Kamis, 28/7/2022.

Senada dengan pernyataan tersebut. Rianto Nainggolan, Anggota Bawaslu Kabupaten Samosir sekaligus pemangku kegiatan, meminta Pemilih Disabilitas untuk tidak minder ataupun merasa tidak mampu dalam melaksanakan tugas Pengawasan Partisipatif. Negara menjamin kesataraan hak bagi Pemilih Disabilitas. Harapannya Pemilih Disabilitas bisa menjadi ujung tombak sekaligus pelopor pengawasan seluruh proses tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 kemarin.

Keikut sertaan Pemilih Disabilitas melakukan pengawasan di tengah masyarakat. Robintang Naibaho, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, berharap dapat mempersempit ruang para pelaku Money Politics dalam melakukan aksinya. Kedepan, temuan ataupun laporan pelanggaran atas kecurangan Money Politics dapat terminimalisir di Kabupaten Samosir.

Sardianson Damanik, Pemilih Disabilitas yang terundang saat memberikan tanggapan, harapan dan saran masukan bagi Bawaslu Kabupaten Samosir pada saat kegiatan Sosialisasi, Kamis, 28 Juli 2022.

Menanggapi ajakan dan harapan yang di sampaikan Bawaslu Kabupaten Samosir. Sardianson Damanik, Pemilih Disabilitas terundang, memberikan tanggapan baik. Dia berterima kasih bagi Bawaslu Kabupaten Samosir yang memberikan kepercayaan dan keyakinan bagi Penyandang Disabilitas untuk turut serta dalam tugas pengawasan.

Dia juga berharapan kegiatan ini tidak akan berhenti sampai disini saja. Bawaslu Kabupaten Samosir harus secara berlanjut memberikan pemahaman dan ajakan bagi masyarakat terkhusus bagi Pemilih Disabilitas lainya untuk bersama mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Selain itu,sebagai bentuk antusias Pemilih Disabilitas, memalui kegiatan sosialisasi, Pemilih Disabilitas juga memperkenalkan komunitas bidang olahraga bagi kaum Difabel yang beralamat di Jl. Putri Lopian Desa Pardomuan I Onan baru, Pangururan, Ketua Kamri Simbolon (081262063101) Sekretaris Zico Mardo Harianja (081265049352). Mereka berharap kaum Difabel lainnya dapat bergabung dan nantinya dapat menjadi media untuk saling mendedikasi seputar Kepemiluan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik. Adapun kegiatan turut dihadiri Koordinator Sekretariat, Ritha C Bakara, jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Samosir dan 20 (dua puluh) peserta Pemilih Disabilitas yang terudang. /Admin.

Tag
Berita