Bangun Paradigma Baru bagi Penglolaan Humas dan Datin, Saut jelaskan 3 hal.
|
Medan, BawasluSamosir – Bertempat di Grad City Hall Medan, pada Jumat, (08/09/2023). Saut Boangmanalu memberikan penguatan dalam membangun paradigma baru bagi Pengelolaan Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara saat Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Kelembagaan dalam rangka Pengawasan Pemilu 2024.
Dokumentasi : Bawaslu Provinsi Sumaterar Utara (Anju).
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan. Bahwa tujuan Paradigma baru ini dibangun tak lain untuk menciptkan Integrasi informasi, efisiensi, serta kemudahan akses informasi bagi seluruh stakeholder yang berkepentingan atas informasi.
Ada 3 hal bentuk paradigma baru tersebut yakni Pertama, memperoleh informasi melalui satu pintu. Kedua, senantiasa memposisikan masyarakat sebagai mitra kerjanya. Ketiga, merangkul jurnalis sebagai mitra distribusi informasi.
“Sebagai lembaga usahakan agar sumber informasi Bawaslu diperoleh dari satu arah yang sudah disepakati atau satu pintu. Selalu posisikan masyarakat sebagai salah satu mitra kerja utama Bawaslu. karena hanya dengan pengawasan partisipatif masyarakatlah fungsi Bawaslu bisa tercapai dengan optimal. Jangan pernah menciptakan jarak antara Bawaslu dan masyarakat, bahkan buat masyarakat merasa memiliki Bawaslu”. Pungkas mantan anggota Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat ini.
“Kita perlu ramah terhadap Jurnalis. Jadikan jurnalis sebagai rekan yang saling menunjang, saling support, dan mitra distribusi informasi yang akan membantu meningkatkan jangkauan informasi yang kita bagikan serta di sisi lain juga mengakselerasi respon lembaga terhadap informasi-informasi teraktual yang diperoleh di komunitas jurnalis dan juga menjangkau netizen sebanyak dan seberagam mungkin”. tambahnya lagi.
Dokumentasi : Bawaslu Provinsi Sumaterar Utara (Anju).
Oleh karna itu, Saut berharap untuk selalu up to date di era informasi yang terus berubah dengan cepat sehingga informasi yang ada tetap relevan, berkembang dan dapat mengambil keuntungan dari berbagai peluang yang muncul. Dalam konteks pelaksanaan kerja, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat juga mengakselerasi langkah/tindakan kelembagaan yang perlu diambil di dalam kondisi-kondisi tertentu.